Pemerintah Kurang Menyertakan Pengawasan Dalam Menjalankan Kebijakan
Pemerintah Kurang Menyertakan Pengawasan Dalam Menjalankan Kebijakan
Laporan : Chairu Dalpen
Gipsi FM-Langsa : Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Kosumda menilai kebijakan pemerintah saat ini kurang disertai dengan sistem pengawasan ketat, sehingga terkesan kebijakan yang diambil hanya untuk kepentingan pusat bukan daerah apa lagi untuk masyarakat.
Direktur Eksekutif Kosumda Syaifullah memberi contoh sistem pengawasan penjualan minyak tanah di sejumlah daerah yang mengalami keragaman harga termasuk di Aceh, sementara pemerintah telah mematok harga eceran tertinggi secara nasional.
“Kita melihat seperti kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah saat ini, yang paling mendasar kepentingan umum kita lihat adalah minyak lampu (minyak tanah-red) pemerintah menaikan harga minyak lampu dari Rp.2.000,- menjadi Rp.2500,-. Itu kalau dulu HET pemerintah itu mulai dari galon eceran terkecil harganya tetap 1 liter Rp.2.500,- tapi kita lihat sekarang ini pada pangkala-pangkalan pun sudah menjual Rp.3.500 per liter, berapa lagi yang didapatkan oleh masyarakat ?, seharusnya kepentingan-kepentingan umum ini yang harus dilindungi oleh pemerintah, itu baru bisa dikatakan rakyat ini punya pemerintah.” Ujar Syaifullah, Jum’at (30/5)
Syafullah menambahkan, kurangnya pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan menyebabkan terjadi kenaikan harga sembako dipasaran hingga 2 kali dalam rentan waktu 1 bulan, sementara rata-rata pendapatan masyarakat masih tetap sama sebagaimana sebelum kenaikan harga BBM 23 Mei 2008 lalu.

Artikel di blog Anda sangat menarik dan berguna sekali. Anda bisa lebih mempopulerkannya lagi di infoGue.com dan promosikan Artikel Anda menjadi topik yang terbaik bagi semua pembaca di seluruh Indonesia. Tersedia plugin / widget kirim artikel & vote yang ter-integrasi dengan instalasi mudah & singkat. Salam Blogger!
http://ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
http://ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com/pemerintah_kurang_menyertakan_pengawasan_dalam_menjalankan_kebijakan