Penanganan Kasus Korupsi di Aceh Tamiang Lamban

Penanganan Kasus Korupsi di Aceh Tamiang Lamban

Laporan : Chairu Dalpen

Gipsi FM-Aceh Tamiang : Sejumlah kalangan menilai penanganan kasus korupsi di Kabupaten Aceh Tamiang yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat setempat terkesan berjalan lambat, bahkan nyaris tidak pernah tertangani.

Hal tersebut dikatakan wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Tamiang Syafruddin Buhfa dimana dugaan korupsi tersebut sudah berulang kali dilaporkan kepihak penegak hukum namun hingga kini belum ada penanganan serius.

“Masih banyak para tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi belum ada ditetapkan sebagai tersangka dan pihak-pihak kejaksaaan dan kepolisian belum pernah mengumumkan hasil pemeriksaan mereka, baik itu kasus pembebasan tanah dua jalur kasus-kasus masalah kas bon yang diperikasa pihak polres belum pernah ada ditetapkan gitu, jadi kita anggap hukum ini belum berjalan di Aceh Tamiang gitu dan banyak kasus korupsi diAceh Tamiang tapi sepertinya Tamiang itu kok seperti tidak pernah ada kasus gitu.” kata Syafruddin Buhfa

Syafruddin Buhfa juga mengatakan hendaknya pihak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tidak hanya menerima laporan tentang adanya dugaan kasus korupsi didaerah, akan tetapi hendaknya dapat turut serta menyelesaikan kasus dugaan tersebut, agar penegakan hukum dapat berjalan sebagai mana yang di harapkan masyarakat selama ini.

~ oleh gipsifm di/pada Juni 6, 2008.

Satu Tanggapan to “Penanganan Kasus Korupsi di Aceh Tamiang Lamban”

  1. sejauh mana

    http://partaiacehlsm.wordpress.com

Tinggalkan Balasan